DLHK Pekanbaru Tertibkan TPS Ilegal di Jalan Pesantren

DLHK Pekanbaru Tertibkan TPS Ilegal di Jalan Pesantren

PEKANBARU - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK, Rezatul Helmi, S.Stp., M.Ip., melakukan aksi gotong royong bersama pada Jumat (19/07/2024) untuk menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Jalan Pesantren. Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, serta Camat dan Lurah setempat. Inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menertibkan lokasi-lokasi pembuangan sampah yang tidak resmi.

Langkah penutupan TPS ilegal ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat penumpukan sampah yang tidak terkontrol. Dalam kegiatan tersebut, Rezatul Helmi mengungkapkan bahwa keberadaan TPS ilegal di Jalan Pesantren telah mengganggu estetika lingkungan dan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti bau tidak sedap, penyebaran penyakit, serta pencemaran tanah dan air. "Penutupan TPS ilegal ini adalah langkah awal agar warga lebih memahami pentingnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan," ujarnya.

Rezatul Helmi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Menurutnya, penanganan sampah yang efektif tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi warga sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak TNI-Polri, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Mereka menyatakan siap mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pekanbaru. Keikutsertaan berbagai pihak diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam menjaga kebersihan di wilayah masing-masing.

Selain melakukan penutupan TPS ilegal, kegiatan ini juga melibatkan pembersihan area sekitar Jalan Pesantren. Sampah yang telah menumpuk di lokasi tersebut diangkut dan dibuang ke tempat yang telah ditentukan. Kegiatan gotong royong ini juga diiringi dengan sosialisasi tentang bahaya pembuangan sampah sembarangan dan pentingnya membuang sampah pada tempat yang disediakan oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga sekitar tentang pengelolaan sampah yang benar.

Kepala DLHK Pekanbaru berharap bahwa gotong royong ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat sekitar dan Kota Pekanbaru pada umumnya. "Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan kota yang bersih, indah, dan nyaman untuk dihuni," ujar Rezatul Helmi. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memantau lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi TPS ilegal dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah sampah di kota ini. (galeri)

Berita Lainnya

Index