Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba, 270 Tersangka Ditangkap, Kapolda Tegaskan "Kampung Narkoba Harus Diubah!

Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba, 270 Tersangka Ditangkap, Kapolda Tegaskan

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mencatatkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam waktu satu bulan, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, yaitu 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap jaringan narkoba ini.

"Saya salut dan berterima kasih kepada semua tim yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah wujud nyata komitmen kami merespon perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Riau, Kamis (21/11/2024).

Kapolda Riau juga menyoroti kawasan yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba", yaitu Jalan Pangeran Hidayat di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa kawasan seperti itu harus segera diubah, dan Polda Riau akan terus berupaya hingga wilayah tersebut bebas dari peredaran narkoba.

"Kampung narkoba harus diubah. Tidak boleh ada tempat seperti itu lagi di Riau. Kami akan terus menggempur sampai lingkungan ini bebas dari peredaran narkoba," tegas Kapolda, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah tersebut akan menjadi salah satu fokus utama.

Irjen Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba. "Pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan polisi saja. Sinergi adalah kunci, dan kami akan melibatkan seluruh elemen untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang aman," ujarnya.

Kapolda juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran Ditresnarkoba, khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan. "Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat. Jangan ragu, sikat terus!" serunya, memberikan semangat kepada tim yang terlibat dalam operasi.

Setelah pemaparan dari Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Pemusnahan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti BNNP Riau, Gubernur Riau, Kajati Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mengaduk barang bukti narkoba di dalam ember yang dicampur dengan cairan pembersih, untuk memastikan bahwa barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.

Kapolda Riau menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba hingga tuntas. "Kami akan sikat peredaran narkoba sampai ke lubang semut. Kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat," tegas Kapolda.

Komitmen Polda Riau untuk memberantas narkoba semakin kuat dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan pencapaian ini, diharapkan peredaran narkoba di Provinsi Riau dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman bahaya narkoba.

Berita Lainnya

Index