PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Riau periode 1-7 Maret 2023 untuk umur 10-20 tahun tercatat sebesar Rp2.865,58/kg atau tertinggi dibanding di daerah lain diIndonesia.
"Harga TBS sawit Riau sebesar Rp2.865/kg itu mengalami kenaikan Rp185,55/kg atau mencapai 6,92 persen dari harga minggu lalu, penyebabnya adalah terjadinya kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, di Pekanbaru, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, faktor penyebab harga TBS Sawit Riau naik juga karena terjadi kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Sedangkan indeks K yang dipakai katanya menyebutkan, adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,81 persen, dan harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp764,89/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 668,26 dari minggu lalu.
"Dari PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp12.642,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 719,60/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp12.642,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp719,60/Kg dari harga minggu lalu," katanya.
Berikut dari PT. Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp12.325,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 540,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp 12.325,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 540,00/Kg dari harga minggu lalu.
PT. Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp 12.021,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 538,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 12.460,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 750,00/Kg dari harga minggu lalu.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa dari minggu lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini karena faktor kenaikan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik," katanya.
Ia menjelaskan tata kelola penetapan harga makin baik merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kebijakan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Komitmen bersama ini, katanya lagi, tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. ***