PEKANBARU – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pembuangan sampah di TPS ilegal. Pada Jumat (25/10/2024), Tim Gakkum DLHK menegur seorang pengangkut sampah yang menggunakan becak motor saat hendak membuang sampah di TPS ilegal di Jalan Siak 2, Kecamatan Payung Sekaki. Tindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang terus dilakukan guna menertibkan TPS ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum DLHK, Rezatul Helmi, S.Stp., M.Ip., menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di TPS ilegal yang sering menjadi masalah kebersihan di kota. “Kami berharap, dengan adanya patroli ini, masyarakat, termasuk pengangkut sampah, dapat lebih sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di TPS ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Rezatul.
Rezatul menambahkan bahwa tindakan teguran kepada pengangkut sampah ini merupakan langkah persuasif DLHK dalam menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal. Selain itu, DLHK juga berupaya memberikan pemahaman kepada pengangkut sampah dan warga setempat mengenai pentingnya membuang sampah pada lokasi yang telah ditentukan. “Kami mengimbau agar sampah dibuang ke TPS resmi yang telah disediakan pemerintah, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman,” tambahnya.
Patroli rutin ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan di TPS ilegal. DLHK Kota Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi patroli guna menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata. Patroli ini dilakukan secara bergilir di berbagai wilayah rawan TPS ilegal di Pekanbaru.
Masyarakat di kawasan Kecamatan Payung Sekaki menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Gakkum DLHK, karena dianggap membantu menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DLHK berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung kebijakan ini, dengan cara membuang sampah pada TPS yang sudah tersedia dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah dan akan menindak tegas pelanggar yang terus mengabaikan aturan. “Kami akan terus berupaya menciptakan Pekanbaru yang lebih bersih dan tertib, dengan dukungan dari masyarakat dan para pengangkut sampah yang mematuhi aturan pembuangan,” tutup Rezatul Helmi. (galeri)