PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, turut serta dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Komisi II DPR RI, bersama Gubernur, Pj Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).
Dalam rapat tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah tantangan dalam memastikan hak pilih bagi pemilih pemula, yang berusia 17 tahun pada saat pemilihan nanti. Risnandar Mahiwa menyampaikan, ada dua kelompok pemilih pemula yang menjadi perhatian khusus menjelang Pilkada Serentak 2024.
Pertama, pemilih pemula yang baru saja berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dan berhak untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, adalah para pensiunan TNI dan Polri yang juga akan memasuki usia pensiun dan memiliki hak konstitusional untuk memilih dalam Pilkada tersebut.
Pemkot Pekanbaru telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan hak pilih pemilih pemula dapat terpenuhi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru telah menyiapkan hampir 2.500 keping KTP-el untuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada tanggal 27 November.
Namun, setelah dilakukan identifikasi, jumlah pemilih pemula di Kota Pekanbaru yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024 tercatat sebanyak 1.081 orang. Mereka tersebar di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pekanbaru. Untuk memastikan pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya, Disdukcapil telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk memfasilitasi perekaman data KTP-el.
Risnandar mengungkapkan, Disdukcapil Pekanbaru akan melakukan perekaman data KTP-el secara jemput bola, baik ke rumah siswa yang belum melakukan perekaman maupun ke sekolah-sekolah. Selain itu, untuk memfasilitasi pemilih yang belum terdaftar, Disdukcapil juga akan membuka layanan hingga pukul 12.00 WIB pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik orang tua maupun adik-adik yang belum melakukan perekaman data dan belum terdaftar di DPT, agar dapat segera berkoordinasi dengan Desk Pilkada, pihak kecamatan dan kelurahan, atau langsung dengan Disdukcapil," ujar Risnandar.
Dengan persiapan yang matang dan langkah-langkah antisipatif tersebut, Pemkot Pekanbaru berharap dapat memastikan pemilih pemula, serta pensiunan TNI dan Polri, dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada Serentak 2024.