PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di kota tersebut. Pada Jumat (5/7/2024), DLHK Pekanbaru menutup TPS ilegal yang berada di Jalan Imam Munandar. Penutupan TPS ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK, Rezatul Helmi, S.Stp., M.Ip., yang menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di Pekanbaru.
Rezatul Helmi menjelaskan bahwa penutupan TPS ilegal ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mencegah pembuangan sampah sembarangan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. TPS ilegal di Jalan Imam Munandar kerap menjadi lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan, sehingga menimbulkan masalah lingkungan seperti pencemaran udara dan tanah. "Kami berharap penutupan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan," ujar Rezatul Helmi.
Selain penutupan TPS ilegal, DLHK Kota Pekanbaru juga mengintensifkan patroli rutin yang melibatkan tim Gakkum DLHK bersama Satpol PP Kota Pekanbaru. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir munculnya TPS ilegal di berbagai lokasi strategis di kota ini. Menurut Rezatul Helmi, patroli rutin yang digelar ini bertujuan untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat, serta memberikan peringatan kepada siapa pun yang kedapatan membuang sampah di area yang tidak diizinkan.
Keberadaan TPS ilegal di berbagai lokasi di Pekanbaru menjadi perhatian serius DLHK karena tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar. Pihak DLHK berharap agar patroli rutin yang dilakukan bersama Satpol PP dapat mempersempit ruang bagi oknum-oknum yang membuang sampah sembarangan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menertibkan area-area yang sering dijadikan TPS ilegal," tambah Rezatul Helmi.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas DLHK dalam menertibkan TPS ilegal dan menjaga kebersihan kota. Sejumlah warga menyampaikan harapannya agar upaya ini dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas lingkungan dan kebersihan di wilayah mereka. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DLHK juga terus menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah dan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang telah disediakan.
DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan tindakan lanjut jika masih ditemukan TPS ilegal di kemudian hari. Langkah penertiban ini akan dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga Kota Pekanbaru tetap bersih, indah, dan bebas dari sampah liar. (galeri)