PEKANBARU - Oleh-oleh berupa suvenir dari tempat liburan terkesan sepele, namun itu bisa menjadi masalah karena wisatawan tanpa sengaja dapat melanggar batas etika atau hukum. Beberapa bahan pembuat suvenir dianggap ilegal, terutama yang berasal dari hewan atau tumbuhan seperti gading gajah dan kulit harimau. Jadi, ketika membeli suvenir, tanyakan kepada penjualnya tentang bahan utama suvenir tersebut.
Bahkan suvenir dari bahan yang legal dari hewan liar dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan dan kelangsungan hidup habitat mereka dan spesies lain yang bergantung pada fungsi ekologisnya, kata Sarah Veatch, direktur kebijakan satwa liar untuk Humane Society International.
Baca Juga:
World Tourism Day 2024, 8 Barang Ini Wajib Dibawa saat Traveling
"Banyak wisatawan berasumsi bahwa produk satwa liar yang dijual secara terbuka seharusnya legal, tetapi kenyataannya tidak demikian," kata Veatch. "Wisatawan yang mencoba membawa produk ini ke negara asal mereka dapat menghadapi masalah hukum, termasuk penyitaan, denda, atau bahkan hukuman penjara."
Jadi, berikut daftar lima suvenir yang dilarang untuk dijadikan oleh-oleh saat traveling
1. Kopi luwak
Kopi luwak adalah salah satu kopi termahal di dunia, banyak ditemukan di Bali dan daerah lain di Indonesia. Menurut kelompok kesejahteraan hewan, kopi ini juga merupakan salah satu suvenir paling tidak etis yang dapat dibawa pulang oleh wisatawan.
Para pendukung traveling yang berkelanjutan dan ramah lingkungan mengatakan kopi diproduksi secara tidak manusiawi. Civet Project merilis film pendek yang mengungkap kondisi kejam yang menimpa hewan-hewan tersebut. Lluwak dikurung di kandang kecil dan dipasa makan buah kopi, yang sebagian dicerna dan dikeluarkan, sehingga menghasilkan biji kopi yang konon langka.
2. Keong ratu
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Bisa Gratis Keliling Jepang, Bagaimana Caranya?
Di negara-negara dengan pantai yang indah, kerang atau keong ratu dijual di toko-toko suvenir. Kuit keong ini cantik karena bagian dalamnya berwarna merah muda dan mengilap seperti cat kuku. Kulitnya tampak berlimpah, tetapi sebenarnya terancam punah di perairan tertentu.
Di beberapa negara seperti Grenada dan Haiti, juga Florida, wisatawan dilarang membawa pulang kerang ini.
3. Jimat burung kolibri
Di beberapa pasar dan toko tradisional di Meksiko, wisatawan bisa menemukan "chuparosa", bungkusan kecil berisi bagian tubuh burung kolibri kering yang dijual sebagai jimat cinta. Menurut cerita rakyat kuno, burung kecil ini memiliki kekuatan ajaib yang menyaingi busur Cupid. Namun, banyak negara yang menganggap ini barang ilegal sehingga bisa mendatangkan masalah bagi pelancong.
4. Kulit dan tulang unta
Pelancong harus mewaspadai produk yang terbuat dari bagian tubuh unta, seperti kulit dan tulang karena sulit untuk memastikan apakah peternakan memperlakukan hewan secara manusiawi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Jadi, kulit dan tulangnya mungkin dibuat menjadi barang seperti tas, sepatu, perhiasan, dan cermin, yang mungkin tidak diberi label. Tanyakan kepada penjual jika Anda curiga, dan jika Anda tidak yakin dengan jawabannya, tinggalkan saja.
5. Kaviar
Sekitar 20 tahun yang lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang ekspor kaviar dari ikan sturgeon beluga. Alasannya, populasi ikan ini di Laut Kaspia menyusut dengan cepat. Setahun kemudian, badan tersebut membatalkan keputusannya. Namun, Amerika Serikat masih melarang membawa telur ikan dari spesies yang terancam punah ini.
Seorang pelancong yang ingin membawa kaviar harus membuktikan bahwa telur tersebut berasal dari spesies ikan yang disetujui. Pastikan label masih utuh dan kaleng disegel rapat untuk meyakinkan petugas bahwa isinya sesuai dengan keterangan.
6. Pasir dan batu karang
Banyak wisatawan yang mau membawa pulang pasir dan karang akhirnya ditindak pihak berwenang. Alasannya, lingkungan karang telah mengalami penurunan selama bertahun-tahun akibat perburuan karang.
Menurut situs web Pemerintah di Hawaii, mengumpulkan karang mati, puing-puing karang, atau batu hidup sebagai suvenir liburan dilarang di seluruh negara bagian oleh undang-undang. Di Mesir juga demikian, mengambil potongan karang apa pun dari negara itu adalah ilegal.