JAKARTA (HALOBISNIS) - Pemerintah Indonesia memastikan akan membayar iuran sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan, pembayaran iuran itu bukan merupakan syarat bagi Indonesia untuk bergabung dalam dewan tersebut. Ia menjelaskan, dana yang disetorkan akan digunakan untuk mendukung proses rekonstruksi pascakonflik di Gaza. Namun, Sugiono tak memerinci bentuk rekonstruksi yang dimaksud.
"Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi. Anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dewan," jelas Sugiono, seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Sugiono, iuran sebesar Rp 16,9 triliun tersebut juga berkaitan dengan status keanggotaan permanen dalam Dewan Perdamaian. Ia menyebut, negara yang telah berkontribusi tidak akan dikenai biaya tambahan di masa mendatang.
"Semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama 3 tahun. Itu bonus charter-nya. Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi untuk membiayai, itu artinya dia permanen," tandasnya.