DPRD Riau Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas THM Langgar Regulasi

DPRD Riau Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas THM Langgar Regulasi

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas tempat hiburan malam (THM) melanggar aturan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menanggapi kasus THM New Paragon, Kota Pekanbaru, yang dinilai telah meresahkan dan tidak sesuai dengan norma-norma yang dianut masyarakat setempat. Karena resah, warga pun melakukan unjuk rasa terhadap THM tersebut.

Oleh sebab itu, Ayat, meminta agar Pemko Pekanbaru melakukan tindakan tegas terhadap THM yang melanggar. Ia menilai, tindakan tegas akan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha THM.


"THM yang melanggar regulasi di tindak saja. Sehingga dengan ketegasan tersebut, semua pihak yang mau usaha di THM betul-betul mengikuti aturan," tegas Ayat, Selasa (3/2/2026).

Jika dibiarkan pelaku usaha THM berbisnis bebas melanggar aturan dan tak sesuai regulasi, tentunya bukan tidak mungkin kondisi ini akan terus berulang-ulang.

Selain itu, eks Wakil Walikota Pekanbaru itu juga menekankan kepada Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan. 

Dikatakannya, ketegasan dan pengawasan ini sangat. Apalagi dalam mewujudka visi dan misi Kota Pekanabaru.

"Pengawasan dan ketegasan ini penting, sehingga visi Pekanbaru berbudaya maju dan sejahtera dapat diwujudkan," katanya.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus yang viral. 

"Sebelumnya kita apresiasi Pemko Pekanbaru yang bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang viral baru-baru ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index