PARIS (HALOBISNIS) - Polisi Prancis menangkap dua tersangka dalam kasus perampokan perhiasan mewah di Museum Louvre, Paris, yang terjadi pekan lalu. Nilai total barang curian dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai US$ 102 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.
Menurut laporan AFP, penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.00 waktu setempat di Bandara Charles de Gaulle, ketika seorang tersangka bersiap naik pesawat menuju Aljazair. Tak lama kemudian, tersangka kedua ditangkap di wilayah Paris.
Kedua tersangka diketahui berusia 30-an tahun dan berasal dari kawasan Seine-Saint-Denis, pinggiran utara ibu kota Prancis.
Perampokan besar ini terjadi pada 19 Oktober. Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku tiba di Louvre dengan mobil dan menggunakan lift untuk mencapai lantai dua museum. Mereka kemudian memotong kaca pelindung dan mengambil sejumlah perhiasan berharga hanya dalam waktu tujuh menit.
Menurut laporan polisi, para pelaku bahkan menjatuhkan mahkota bertahtakan berlian saat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Insiden ini memicu kembali perdebatan tentang lemahnya keamanan museum di Prancis, khususnya di Louvre yang menjadi destinasi wisata terkenal dunia. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Prancis (2019–2024) menyebut peningkatan sistem keamanan Louvre “tertunda lama”, bahkan hanya 25% pintu masuk yang dilengkapi kamera pengawas.
Pihak Museum Louvre menegaskan bahwa kotak pajangan perhiasan yang dibobol bukan tipe kaca mudah pecah dan baru dipasang pada 2019. Hingga kini, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.