Oknum PNS Ngebut di Sudirman, Honda HR-V Lepas Kendali dan Hantam Pohon

Oknum PNS Ngebut di Sudirman, Honda HR-V Lepas Kendali dan Hantam Pohon

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat, tepatnya di depan Showroom Mobil BYD Arista, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Honda HR-V dengan nomor polisi BM 1880 OY yang dikemudikan oleh Hafidh Siswono (34), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di Jalan Bindanak, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio WB Wicasana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali ketika berusaha menghindari kendaraan yang berada di depannya.

"Mobil kemudian mengarah ke kiri dan menabrak pohon yang berada di sisi barat jalan," ujar Satrio, Jumat (2/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka ringan berupa luka di bagian wajah dan kaki.
"Korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis," kata Satrio.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan. Disinggung terkait adanya dugaan sopir mabuk usai mengonsumsi minuman keras atau obat terlarang, Satrio belum bisa memastikan.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil pemeriksaan awal oleh petugas, tidak ditemukan indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.

"Dari informasi saksi dan petugas di lapangan, tidak tercium bau alkohol dari tubuh maupun mulut pengemudi," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes urine terhadap pengemudi.

Hal tersebut dilakukan karena kondisi korban pada malam kejadian masih dalam keadaan terbaring dan belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta, dengan kondisi mobil mengalami kerusakan berat pada bagian depan.

“Kesimpulan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara, serta melaju dengan kecepatan tinggi,” tutup Satrio.

Berita Lainnya

Index