1.882 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Ada dari Riau

1.882 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Ada dari Riau

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan tingkat risiko tinggi telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga akhir 2025. 

Pemindahan ini melibatkan WBP dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Riau, sebagai bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 

Selain itu, kebijakan ini bertujuan menerapkan pola pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing WBP.

“Pemindahan WBP berisiko tinggi diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di daerah asal, sekaligus mencegah gangguan keamanan,” ujar Mashudi, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lapas dan rutan yang bebas dari peredaran narkotika serta penggunaan telepon genggam ilegal.

Pemindahan terakhir dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi asal Provinsi Riau dan Jambi. Sejumlah WBP diketahui berasal dari beberapa unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Setibanya di Nusakambangan, para WBP ditempatkan di sejumlah lapas dengan sistem pengamanan ketat, antara lain Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Narkotika, dan Ngaseman. Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil klasifikasi risiko serta kebutuhan pengamanan masing-masing WBP.

Proses pemindahan dikawal langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama petugas pemasyarakatan dan didukung aparat kepolisian.

Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian penerimaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemindahan WBP berisiko tinggi tersebut. Menurutnya, langkah ini dapat membantu menciptakan kondisi lapas yang lebih aman dan tertib di wilayah Riau.

“Dengan pemindahan WBP high risk, petugas dapat lebih fokus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan lainnya agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” pungkasnya.*

Berita Lainnya

Index