PEKANBARU (HALOBISNIS) – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, mengultimatum seluruh personel kepolisian untuk tidak terlibat kejahatan lingkungan. Melanggar bakal ditindak tegas.
Penegasan tersebut disampaikan Kombes Harissandi, sebagai komitmen Polda Riau dalam mendukung Program Green Policing yqng diprakarsai oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas pemeliharaan keamanan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.
Kombes Harissandi mengungkapkan, peringatan ini telah disampaikan kepada seluruh kepala satuan kerja serta Kapolres dan Kapolresta di jajaran Polda Riau agar diteruskan dan dipatuhi oleh seluruh personel.
“Setiap anggota Polri wajib menjadi garda terdepan dalam perlindungan lingkungan. Tidak ada ruang bagi personel yang terlibat atau membiarkan terjadinya kejahatan lingkungan,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, Provinsi Riau memiliki kawasan gambut terluas di Pulau Sumatera, yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Lahan gambut tersebut berperan penting sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, sekaligus penyangga keseimbangan lingkungan global.
Menurutnya, setiap bentuk perusakan terhadap tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam serta kehidupan masyarakat. Ketiga unsur tersebut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dan harus dijaga secara bersama-sama.
“Karena itu, upaya edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Kombes Harisandi memerintahkan Kapolres dan Kapolresta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam bentuk perusakan lingkungan apa pun, termasuk penambangan ilegal emas, pasir, dan galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.
Tak hanya menyasar personel aktif, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga anggota Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan maupun penebangan ilegal.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi merusak citra dan marwah institusi Polri di mata publik.
“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan serta organisasi,” tandasnya.
Kombes Harissandi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian alam. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai investasi jangka panjang.
“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi hari ini dan masa depan,” tuturnya.
Ia menegaskan, Polda Riau akan terus mengawal pelaksanaan Program Green Policing sebagai bagian dari komitmen melindungi lingkungan serta menjaga tuah dan marwah daerah, sejalan dengan semangat "Melindungi Tuah Menjaga Marwah".