PEKANBARU (HALOBISNIS) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.003 gram berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025) sore.
Narkoba ditemukan dalam dua koper berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.yang dibawa calon penumpang perempuan berinisial LI dan SDA.
Penumpang akan terbang menggunakan maskapai Pelita menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Narkoba terdeteksi mesin pemindai di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi terminal keberangkatan domestik.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram, yang dibungkus menggunakan pakaian dan disimpan rapi di dalam koper.
Pemeriksaan lanjutan menggunakan alat Narkotest milik Bea Cukai memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung methamphetamine. Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk proses penyelidikan awal.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara petugas Avsec, personel Lanud RSN BKO Bandara, dan Bea Cukai Bandara SSK II Pekanbaru.
Barang bukti narkotika secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kewaspadaan yang luar biasa," ujar Abdul Haris, Sabtu malam (4/10/2025).
Ia berharap sinergi ini terus diperkuat, karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.
"Lanud Roesmin Nurjadin akan selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui pengawasan di jalur udara,” tegasnya.*