PELALAWAN (HALOBISNIS) – Seorang pekerja tewas akibat serangan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan konsesi hutan milik Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Semenanjung Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Ujang Holisudin mengatakan, korban bernama Hadito, bekerja harvesting perusahaan akasia.
Ujang menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban yang sedang beristirahat di dalam camp apung (camp mobile) ke keluar sejauh kurang lebih 15 meter untuk buang air.
Tidak lama kemudian, sejumlah rekan korban mendengar teriakan dari arah korban. Khawatir saksi menyusul ke lokasi dengan membawa senter dan menemukan korban telah diseret ke dalam kawasan Petak Ukur Permanen (PUP) sejauh 10 meter.
"Saksi hanya menemukan celana dan telepon genggam milik korban di lokasi tersebut. Ia segera memanggil koordinator camp dan pekerja lain untuk melakukan pencarian," jelas Ujang, Kamis (26/6/2025).
Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan luka bekas gigitan serta cakaran pada bagian leher dan punggung kanan, sekitar 100 meter dari lokasi awal.
Jenazah kemudian dievakuasi ke klinik distrik, sebelum dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti pada Rabu (25 /6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.
Atas kejadian itu, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Polsek Teluk Meranti dan pihak perusahaan untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan. BBKSDA juga menurunkan Unit Penyelamatan Satwa (UPS) guna melakukan kajian serta mendokumentasikan lokasi kejadian.
Dari hasil identifikasi awal di lapangan, tim menemukan jejak Harimau Sumatera di sekitar lokasi yang menunjukkan keberadaan sedikitnya dua individu gajah, berdasarkan perbedaan ukuran jejak kaki.
"Hal ini menandakan bahwa kawasan tersebut merupakan habitat aktif bagi satwa dilindungi tersebut," tutur Ujang.
Sebagai langkah preventif, BBKSDA Riau memberikan sosialisasi kepada para pekerja mengenai cara menghadapi potensi konflik satwa liar serta mengimbau masyarakat untuk tidak memburu satwa mangsa alami harimau, seperti rusa dan babi hutan, guna mencegah konflik berulang.
Ujang menegaskan, upaya perlindungan satwa liar dan keselamatan manusia harus berjalan seimbang, terutama di wilayah yang menjadi persinggungan antara aktivitas manusia dan habitat alami satwa dilindungi.*