Pekanbaru - Dua kapal feri milik Dumai group, yakni Dumai Expres 12 dan Dumai Line 3, dilaporkan bertabrakan di Pelabuhan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (25/12/2023). Akibat dari kejadian ini, dinding kapal feri Dumai Expres 12 pecah dan berlubang. Kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Namun 109 penumpang yang ada di dalam Kapal Dumai Expres 12 langsung dievakuasi ke kapal feri dumai lainnya. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan dari kejadian ini Ferry Dumai Expres 12 langsung dilakukan perbaikan,” kata Humas PT Lestari Dumai Bahari, Asmadi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (26/12/2023).
Asmadi menjelaskan, kejadian ini bukan disebabkan kesalahan manusia (human error), tetapi murni karena cuaca buruk dan kondisi pelabuhan yang sudah tidak memadai. “Jadi sebenarnya bukan bertabrakan, akan tetapi tersenggol, namun posisinya yang tidak pas sehingga muncung kapal Dumai Line mengahajar badan Dumai Expres 12 hingga mengakibatkan dinding Dumai Expres 12 pecah dan berlubang,” ungkap Asmadi. “Saat itu Dumai Line 3 sedang sandar, sedangkan Dumai Expres 12 masuk pelabuhan, namun karena kurang perhitungan, dan saat itu arus dan angin sedang kencang, sehingga terjadilah senggolan,” terang Asmadi.
Asmadi juga menjelaskan, pecahnya dinding Dumai Expres 12 karena kapal tersebut masih terbuat dari fiber, sedangkan Dumai Line sudah terbuat dari alumunium. Asmadi juga mengeluhkan fasilitas pelabuhan di Selat Panjang yang sudah tidak lagi memadai dan butuh penambahan. Belum lagi di Pelabuhan Selat Panjang banyak antrean kapal yang hendak bersandar. Hal inilah yang membuat sulitnya kapal untuk bersandar di ponton pelabuhan tersebut. “Jembatan pelabuhan Selat Panjang, pontonnya hanya ada satu, sementara arus penumpang cukup ramai baik yang datangan maupun yang pergi, sehigga menyulitkan untuk sandar, belum lagi banyak antrean kapal disekitar ponton,” ungkap Asmadi.
Dapat asuransi
Lebih jauh Asmadi mengungkapkan, untuk penumpang yang terlibat kecelakaan ini, khususnya penumpang di Dumai Expres 12, akan tetap mendapatkan asuransi, sebab setiap tiket yang dibeli penumpang sudah termasuk asuransi. Baca juga: Diterjang Ombak, Kapal Tunda Berbendera Malaysia Karam di Perairan Bintan “Ditek tersebutkan ada biaya asuransinya sebesar Rp 3.000 yang merupakan asuransi Jasa Raharja. Dan asuransi itulah nantinya yang akan diberikan ke penumpang,” terang Asmadi. Untuk diketahui saat insiden, kedua kapal feri itu sama-sama dari dari tujuan Karimun, Kepri. Dumai Line membawa 244 penumpang, sedangkan Dumai Expres 12 membawa 109 penumpang.