Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari Indonesia Jelang Haji 2025

Arab Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah dan Kunjungan dari Indonesia Jelang Haji 2025

PEKANBARU - Pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, dan keluarga bagi warga dari Indonesia mulai Ahad, 13 April 2025, hingga 10 Juni 2025 atau hingga selesainya pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah.

Tak hanya Indonesia, kebijakan ini juga diberlakukan terhadap warga dari 13 negara lainnya, termasuk India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Meski demikian, warga dari negara-negara tersebut yang telah mengantongi visa aktif tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diwajibkan meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat pada 29 April 2025.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangguhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat," ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Langkah ini juga diambil untuk mencegah penyalahgunaan visa nonhaji, yang dikhawatirkan dapat mengganggu operasional haji serta membahayakan keselamatan jamaah.

Dahnil menegaskan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan jamaah. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat pengawasan terhadap calon jamaah yang berpotensi menggunakan visa nonhaji.

BP Haji mengimbau seluruh masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta menaati regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan ibadah tahun ini.

Berita Lainnya

Index