PEKANBARU - Menjelang penghujung bulan Ramadan, terdapat kewajiban untuk membayar zakat fitrah bagi umat muslim yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan menjelang Idulfitri dengan tujuan membersihkan diri dari kesalahan serta kekurangan selama bulan Ramadan berlangsung. Selain itu, zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial untuk membantu saudara seiman yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya seperti masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut, ketentuan mengenai membayar zakat fitrah tercantum dalam beberapa hadis, salah satunya adalah sebagai berikut ini, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum, untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang-orang miskin". (HR Abu Dawud).
Bagi seluruh umat Islam yang memenuhi kriteria, zakat fitrah dapat ditunaikan berupa 2,8 kg atau 3,5 liter beras per orang atau jika dikonversikan pada rupiah senilai Rp 40.000. Walau dilakukan saat bulan Ramadan, zakat fitrah dikeluarkan di waktu tertentu saja.
Waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori, mulai dari yang diperbolehkan hingga yang paling utama sebagai berikut ini.
Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah
1. Waktu mubah
Mulai awal hingga akhir bulan Ramadan. Perlu diingat pembayaran zakat fitrah tidak boleh dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.
2. Waktu wajib
Saat terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadan hingga tanggal 1 Syawal. Ini adalah waktu utama untuk membayar zakat fitrah.
3. Waktu sunah
Setelah salat Subuh hingga sebelum salat Idulfitri. Menurut hadis, menunaikan zakat fitrah sebelum salat Idulfitri lebih diutamakan.
4. Waktu makruh
Setelah salat Idulfitri hingga sebelum terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
5. Waktu haram
Setelah terbenamnya matahari pada hari Idulfitri (1 Syawal). Zakat yang dibayarkan pada waktu ini dianggap sebagai qada atau sedekah biasa.
Waktu-waktu tersebut mengindikasikan bahwa terdapat beberapa waktu yang dapat Anda pilih serta hindari dalam menunaikan zakat fitrah.
Namun, kapan waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat fitrah? Rasulullah menyarankan umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu sunah, sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat berikut ini.
"Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani) telah menceritakan aku (Abdullah bin Nafi' As Sha'igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan sahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat". (HR Tirmidzi: 613)
Dengan begitu, zakat fitrah biasanya dilakukan satu hari sebelum Idulfitri tiba hingga penghujung 1 Syawal. Beragamnya pilihan waktu dalam membayar zakat fitrah memberikan umat Islam pilihan agar kewajiban ini tidak dianggap sebagai beban sehingga dapat ditunaikan kapan saja asalkan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.