Miris Nasib Guru Tahfiz di Kuansing, Setahun Tidak Terima Gaji

Miris Nasib Guru Tahfiz di Kuansing, Setahun Tidak Terima Gaji
ilustrasi

KUANSING- Malang nian nasib Ja (50), guru tahfiz di salahsatu desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang sudah setahun tak menerima haknya di tahun 2025 ini. Terlebih lagi dipenghujung tahun, kepastian pembayaran gajinya kian tak nenentu."Sudah setahun hingga Desember ini. Ntah kapan dibayar," ungkap Ja, salahseorang guru tahfiz di Telukkuantan, Ahad (14/12/2025).

Di masing-masing desa, diketahui ada minimal 2 orang guru tahfiz. Besaran gajinya ditentukan dengan jumlah murid. Gaji mereka beberapa tahun ini dibayar penuh selama 12 bulan. Yang bersumber dari BKK Provinsi Riau dan APBD Kuansing.

Namun, tahun ini, miris nasib para guru tahfiz ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dinilainya tak peduli dengan kondisinya. Jeritan para guru tahfiz tak mampu mengetuk pintu peduli pengambil kebijakan di negeri ini.

"Kemana kami harus menanyakan ini. Tentu hanya bisa cerita sana sini. Pemerintah kabupaten sepertinya juga tak menghiraukan kami. Ya, gimana lagi. Banyak sabar aja," tutur Ja lagi.

Dan yang lebih memilukan lagi, Del (34), guru tahfiz lainnya mengaku, kalau di desanya tidak lagi menghidupkan tahfiz sejak Juli lalu. Hal ini merupakan dampak dari ketidakjelasan gaji para guru tahfiz ini.

"Kalau di desa kami, sejak Juli dulu tak aktif. Ini karena anggarannya tak jelas. Tentu otomatis, kami tak jelas juga nasibnya," ungkapnya.

Ia berharap agar ada kepeduliaan Pemkab Kuansing terhadap guru-guru tahfiz di Kuansing ini. Jika Kuansing hanya berharap bantuan Pemprov Riau untuk menunjang program ini, menurut Del, hal ini tidak elok.

"Ini menyangkut hak. Dan kami sebagai guru tahfiz tentu sangat berharap ada kepeduliaan pemerintah kabupaten. Bukan cuek seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteran Sosial (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Fiskal Darmawan yang dikonfirmasi, Ahad siang mengaku, kalau Pemkab Kuansing telah mengalokasikan anggaran untuk 5 bulan gaji para guru tahfiz.

"Kalau untuk guru tahfiz, ada kita anggarkan. Di anggaran ada 5 bulan. Per bulannya itu Rp200 ribu," katanya.

Menurutnya, 2 bulan sudah dibayarkan. Dan 2 bulan lagi, kata Kabag Kesra, sudah diusulkan pembayarannya.

"Dua bulan lagi sudah di BPKAD," sebut Kabag Kesra Fiskal.**

Berita Lainnya

Index