PEKANBARU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru paspor Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Peluncuran yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 RI itu, Ditjen Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan desain baru paspor Indonesia tidak hanya pada perubahan warna sampul semata. Dia menjelaskan, standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menyebutkan setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Silmy mengaku, perubahan dan peningkatan desain paspor dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis, serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkapnya.
Silmy memaparkan, kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor Indonesia, antara lain sampul (cover) yang kuat panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Bahkan, halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
Selain itu, tambah dia, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” ujar Silmy.
Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak 1945 hingga saat ini, paspor Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada 1945-1958, paspor berwarna abu-abu terang.
Selanjutnya, pada 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Pada 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua dan satu dekade terakhir, yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor adalah biru kehijauan.