PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan penertiban tiang reklame dan baliho terus berlanjut sepanjang 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan kota sekaligus tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban sampah visual yang merusak estetika perkotaan.
“Penertiban tiang baliho akan terus kita laksanakan untuk memperindah Kota Pekanbaru,” kata Agung Nugroho, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, langkah tersebut juga mendukung target menjadikan Pekanbaru sebagai Green City. Penertiban reklame telah dimulai sejak 2025 dan akan terus diperkuat.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan sebelumnya telah membongkar ratusan tiang reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Setelah adanya instruksi Presiden dalam Rakornas awal pekan ini, intensitas penertiban kembali ditingkatkan.
“Setelah arahan Presiden, kami tingkatkan penertiban agar tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin atau melanggar tata ruang,” cakapnya
Berdasarkan data hingga Februari 2026, tim gabungan telah memotong 198 tiang baliho berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran juga ditertibkan karena dinilai merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Billboard dan baliho yang semrawut itu adalah sampah visual. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kenyamanan dan wajah kota,” ujar Agung.
Ia menegaskan, setiap arahan Presiden harus segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kami ingin Pekanbaru sejalan dengan kebijakan nasional. Arahan Presiden kami wujudkan lewat kerja nyata bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum agar penertiban berjalan kondusif,” pungkasnya.