Pemko Pekanbaru Akan Salurkan 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Rumbai

Pemko Pekanbaru Akan Salurkan 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Rumbai

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyalurkan bantuan kepada korban banjir di sejumlah wilayah. Bantuan yang akan diberikan bersumber dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Bantuan tersebut akan diserahkan secara bertahap oleh Pemko Pekanbaru kepada warga yang terdampak banjir.

Untuk tahap awal ini, Pemko Pekanbaru segera menyalurkan bantuan sebanyak 10 ton beras. Bantuan beras itu diperuntukkan kepada warga korban banjir yang ada di wilayah Kecamatan Rumbai, yakni warga di Kelurahan Sri Meranti dan Meranti Pandak.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinas Sosial, BPBD Pekanbaru, Camat Rumbai juga sejumlah lurah di daerah terdampak.

"Saat ini kita sudah bisa menyalurkan sebanyak 10 ton beras, dengan asumsi setiap kepala keluarga terdampak yang namanya sudah dilengkapi dengan alamat dan KTP yang diajukan oleh RT RW juga pemerintah setempat mendapatkan bantuan 10 kilogram beras," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Maisisco, Rabu (24/1/2024).

Dikatakannya, sesuai dengan data yang diterima, maka total ada 1.000 kepala keluarga yang terdampak banjir. Mereka yang akan mendapatkan bantuan tahap pertama ini, dengan estimasi sebanyak 758 KK di Kelurahan Sri Meranti serta 242 di Kelurahan Meranti Pandak.

"Jadi beras yang kita akan salurkan ini adalah beras cadangan pangan pemerintah daerah Kota Pekanbaru yang dialokasikan 10 ton untuk membantu korban pasca banjir," katanya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang mengupayakan bantuan untuk tahap berikutnya dengan mengajukan bantuan cadangan pangan pemerintah provinsi.

"Kita sudah ajukan kepada pemprov Riau, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa terealisasi dan didistribuskan kepada masyarakat," Cakapnya.

Maisisco menjelaskan, untuk penyaluran bantuan pangan bagi korban pasca banjir ini mengacu pada usulan dan data yang diterima dari kelurahan dan kecamatan. Nama-nama yang diusulkan disesuaikan dengan nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini memang mengacu pada peraturan yang ada, sehingga, memang penyerahan bantuan ini benar-benar sesuai dengan data penduduk yang diterima dari RT RW, Kelurahan maupun kecamatan," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index