Pemko Pekanbaru Absen Rapat Paripurna di DPRD, Apa Kabar APBD Tahun 2026?

Pemko Pekanbaru Absen Rapat Paripurna di DPRD, Apa Kabar APBD Tahun 2026?

PEKANBARU (HALOBISNIS) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki, Rabu (31/12/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Andry Saputra.

Adapun agenda rapat paripurna meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru. Selanjutnya, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026.

Agenda ketiga yakni jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi terkait nota keuangan dan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.

Namun, sebelum rapat resmi dibuka, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Faisal Islami, menyampaikan interupsi keras terkait ketidakhadiran pihak Pemko Pekanbaru dalam rapat paripurna tersebut.

Faisal menyebut kondisi ini sebagai catatan buruk dalam sejarah pembahasan APBD di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, DPRD telah menunjukkan keseriusan dengan hadir sejak pagi hari, namun pemerintah justru tidak tampak di ruang sidang.

“Ini sejarah kelam kita dalam pembahasan APBD Kota Pekanbaru. Saya disini, Faisal Islami dari fraksi Nasdem menyampaikan pimpinan, bahwa jangan nanti kita yang dianggap tidak serius dalam mengurus APBD Kota Pekanbaru, APBD ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tegas Faisal.

Ia juga meminta pimpinan DPRD agar segera berkomunikasi dengan pihak eksekutif. Menurutnya, jika Walikota berhalangan hadir, maka seharusnya dapat mendelegasikan ke Wakil Walikota atau pejabat terkait lainnya.

“Kalau mereka memang ada acara, silakan delegasikan. Kalau Pak Wali ada acara, delegasikan ke Wakil Walikota. Kalau beliau tidak mau, sampaikan bahwa beliau tidak mau hadir kesini,” ujarnya.

Setelah itu, pimpinan rapat Muhammad Dikky Suryadi membacakan agenda rapat paripurna. Dengan mengucapkan basmalah, ia secara resmi membuka rapat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Pekanbaru pada hari ini, Rabu 31 Desember 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Dikky.

Namun, lantaran hingga rapat dibuka pihak Pemko Pekanbaru belum juga hadir, pimpinan DPRD memutuskan untuk menskor rapat paripurna selama satu jam.

“Sehubungan dengan belum hadirnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka rapat paripurna ini kita skor selama satu jam,” tutupnya.

Berita Lainnya

Index