Pekanbaru - Beberapa penelitian dan teori dilakukan untuk mengungkap sejarah masuknya Islam ke bumi Nusantara atau Indonesia. Di antaranya adalah teori proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia yang dikemukakan oleh Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah.
Ahmad Mansur Suryanegara menyatakan bahwa terdapat tiga teori dalam melihat masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Yaitu, teori Gujarat, teori Makkah, dan teori Persia.
Teori Gujarat
Teori ini mengungkapkan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India.
Gujarat sekarang adalah negara bagian India. Wilayah Gujarat berbatasan langsung dengan negara Pakistan yang berada di sebelah Barat Laut.
Dasar dari teori Gujarat adalah kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia (Nusantara).
Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama berlangsung melalui jalur Indonesia, Cambay, Timur Tengah dan Eropa.
Cambay sekarang dikenal sebagai kota Khambhat, kota di tepi laut, berbatasan dengan negara bagian Gujarat, India.
Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al-Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Hal-hal itulah yang menjadi dasar teori Gujarat.
Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim, dan Bernard HM Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam, yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai di Aceh.
Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak (Perureul) tahun 1292. Dia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam. (Peureulak atau Perlak bagian dari wilayah Aceh, Indonesia saat ini)
Teori Mekkah
Teori Makkah merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama, yaitu teori Gujarat. Teori Makkah mengungkapkan bahwa Islam masuk ke Indonesia (Nusantara) pada abad ke-7 dan pembawanya berasal dari Arab atau Mesir.
Dasar teori ini adalah, pada abad ke-7, tepatnya tahun 674 Masehi, di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab) dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Canton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
Canton atau sekarang dikenal sebagai Guangzhou adalah kota terbesar dari Provinsi Guangdong, China. Artinya jika orang Arab sudah berlayar sampai ke Canton, mereka melewati Selat Malaka, dan harus singgah di wilayah Sumatera atau Malaysia terlebih dahulu.
Kerajaan Samudra Pasai menganut mazhab Syai’i, hal itu sesuai karena di Mesir dan Makkah saat itu mayoritas juga bermazhab Syai’i. Sementara itu, Gujarat (India) adalah penganut mazhab Hanafi.
Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar “Al- Malik.” Gelar tersebut berasal dari Mesir. Hal-hal itulah yang menjadi dasar teori Makkah.
Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur, dan TW Arnold. Para ahli yang mendukung teori Makkah menyatakan bahwa abad ke-13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya, yaitu abad ke-7, dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.
Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad ke-13 dan pembawanya berasal dari Persia (Negara Iran).
Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW yang sangat dijunjung oleh masyarakat Syiah Islam di Iran. Di Sumatera Barat, peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/ Tabut, sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
Ada kesamaan ajaran sufi yang dianut Syaikh Siti Jenar dengan sufi dari Iran, yaitu Al-Hallaj.
Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda tanda bunyi harakat.
Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, Indonesia. Hal-hal itulah yang menjadi dasar teori Persia.
Pendukung teori ini antara lain adalah Umar Amir Husen dan PA Hussein Jayadiningrat.
Dilansir dari buku Ensiklopedia Kerajaan Islam di Indonesia yang ditulis Binuko Amarseto diterbitkan Istana Media, 2015. Dijelaskan bahwa dari ketiga teori yang dikemukakan oleh Ahmad Mansur Suryanegara tersebut memiliki kebenaran dan kelemahan masing-masing. Tetapi dari ketiga teori tersebut juga dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam masuk pada abad ke-7 dengan jalan damai dan mulai berkembang pada abad ke-13, yang ketika itu pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, Persia, dan Gujarat.