Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 395 Perkara, Ada Sabu hingga Pakaian Bekas

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 395 Perkara, Ada Sabu hingga Pakaian Bekas

BENGKALIS (HALOBISNIS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah inkrah. Pemusnahan yang dipimpin Kajari Bengkalis, Nadda Lubis ini digelar di halaman kantor Kejari Jalan Pertanian, Rabu (10/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 395 perkara. Itu diantaranya 310 perkara narkotika, terdiri dari 2.963 gram sabu, 142 gram ganja, serta 781 butir ekstasi.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti perkara lainnya, antara lain 48 perkara orang dan harta benda (Oharda), 34 perkara kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.

Pada perkara kepabeanan tahun 2024 yang inkrah Juli 2025, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan diblender menggunakan bahan kimia, dibakar, dan dipotong hingga dipastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa langkah pemusnahan barang bukti ini penting untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban umum.

“Barang bukti yang disita, terutama narkotika, tidak boleh dibiarkan beredar kembali karena dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Nadda menyatakan bahwa pemusnahan merupakan bentuk ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan tambahnya bukan sekadar prosedur, melainkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketenteraman dan keadilan,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti di Kejari Bengkalis disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Andris Wasono, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kepala Bea Cukai Eka Galih, Perwakilan Pengadilan Negeri Mas Toha Wiku Aji, Ketua PWI Adi Putra dan undangan lainnya.

Berita Lainnya

Index