PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membahas penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu, dengan segala pertimbangan," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Pembahasan tersebut dilakukan menyusul Pemerintah Provinsi Riau yang telah menetapkan status siaga darurat mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Namun Pemko Pekanbaru masih melakukan kajian karena kondisi cuaca di Pekanbaru masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hingga Januari mendatang.
Rapat persiapan akan melibatkan BMKG, BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
"Kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Agung.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah langkah antisipasi bencana telah mulai dijalankan, terutama potensi banjir akibat tingginya curah hujan.
"Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih sebagai mitigasi," terangnya.
Agung menambahkan, keputusan akhir terkait penetapan status siaga darurat akan ditetapkan setelah rapat Forkopimda.
"Apakah mengikuti provinsi atau tidak, akan diputuskan nanti," tutupnya.