Dampak Banjir Bandang dan Longsor Terlalu Besar, Gubernur Sumbar Desak Status Bencana Nasional

Dampak Banjir Bandang dan Longsor Terlalu Besar, Gubernur Sumbar Desak Status Bencana Nasional

PADANG (HALOBISNIS)  - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayahnya sebagai bencana nasional.

Permintaan ini disampaikan mengingat besarnya kerusakan fisik dan banyaknya jumlah korban jiwa akibat bencana tersebut.

Mahyeldi menjelaskan, lebih dari 30.000 bangunan mengalami kerusakan, termasuk rumah warga, sekolah, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur vital.

Selain itu, sekitar 13.000 hektare lahan persawahan ikut terdampak. Jumlah kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun.

“Melihat skala kerusakan dan jumlah korban, kami menilai penanganan bencana ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.

Hingga Senin (1/12/2025) sore, data sementara mencatat 151 orang meninggal dunia, sedangkan 118 orang masih hilang. Sekitar 130.000 warga terpaksa mengungsi ke berbagai lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah daerah dan relawan.

Mahyeldi menyebut proses pemulihan pascabencana diperkirakan membutuhkan waktu panjang. Pembangunan ulang infrastruktur dan permukiman akan menghadapi tantangan besar, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

“Proses pemulihan tentu tidak singkat. Selain upaya tanggap darurat, diperlukan perencanaan jangka panjang agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ujarnya.

Selain melakukan evakuasi korban serta membuka kembali jalur transportasi yang terputus, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) juga menyiapkan rencana relokasi untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor. Relokasi akan dilakukan berdasarkan pemetaan kawasan yang dinilai lebih aman dari risiko bencana di masa mendatang.

Pemprov Sumbar berharap penetapan status bencana nasional dapat mempercepat penyaluran logistik, memperkuat koordinasi lintas kementerian, dan mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak paling parah.

Berita Lainnya

Index