Geledah Mobil Dinas Plt Gubri dan Sekda Riau, Tim KPK Amankan Dokumen

Geledah Mobil Dinas Plt Gubri dan Sekda Riau, Tim KPK Amankan Dokumen

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan mobil dinas Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.

Kedua mobil dinas yang terparkir di Kantor Gubernur Riau itu digeledah oleh penyidik KPK, Senin (10/11/2025) guna memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Di dalam mobil dinas Plt Gubernur Riau tim penyidik membawa sejumlah dokumen, kotak dan buku agenda. Namun setelah dibawa, sekitar 15 menit kemudian dokumen dikembalikan dan dimasukkan ke dalam mobil oleh supir.

Sedangkan di dalam mobil dinas Sekdaprov Riau sedikit ada beberapa penyidik melakukan pemeriksaan dan membawa sejumlah dokumen penting dari dalam kendaraan tersebut dan tidak ada dokumen yang dikembalikan lagi.

Hingga berita ditayangkan, tim KPK masih berada di dalam kantor Gubernur Riau. Sebagai informasi, tim KPK datang ke Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 14.30 WIB tim belum juga keluar.

Berita Lainnya

Index