Kelabui Petugas, 2 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Simpan Sabu Dalam Pembalut

Kelabui Petugas, 2 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Simpan Sabu Dalam Pembalut

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru berinisial RS (20) dan RH (20) ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dalam pembalut.

Tindakan kedua pelaku terungkap ketika petugas Lapas menemukan  bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan sabu pada Rabu (29/10/2025).

"Barang itu disimpan dalam pembalut wanita yang digunakan napi atas nama RS," ujar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, Sabtu (1/11/2025).

Setelah diinterogasi, RS mengaku menyimpan sabu karena disuruh RH. Tidak lama, petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendatangi Lapas dan mengamankan kedua pelaku.

"Petugas ke lapas untuk dilakukan penyerahan pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolresta ubtuj proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Bagus.

"Kedua pelaku merupakan napi kasus narkotika," tambah Kompol Bagus.

Hasil pemeriksaan tes urine, RS negatif sedangkan RH positif mengonsumsi narkoba.

Bersama kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dgn berat kotor 22.20 gram. 

Satu buah pipa kaca pirex, 5 bungkus plastik klip bening kecil kosong, dan 1 buah pembalut wanita atau softek.*

Berita Lainnya

Index