Menkeu Minta Daerah Mandiri, Pengamat Sebut Ini Peluang Riau Jadi Daerah Istimewa

Menkeu Minta Daerah Mandiri, Pengamat Sebut Ini Peluang Riau Jadi Daerah Istimewa

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pengamat Ekonomi Riau, Peri Akri Domo menyoroti pernyataan Menteri Keuangan RI yang mengatakan bahwa daerah harus mandiri dan tidak bergantung pada pusat.

Ia menilai, pernyataan tersebut dapat menjadi momentum strategis bagi Provinsi Riau untuk memperjuangkan status daerah istimewa serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA).

Menurutnya, langkah pemerintah pusat yang berencana melakukan rasionalisasi dan pengurangan dana transfer ke daerah pada APBN 2026 seharusnya disikapi secara positif oleh pemerintah daerah, terutama Riau provinsi kaya minyak dan gas yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.

“Pernyataan itu seharusnya menjadi peluang besar bagi Riau untuk menata kembali pengelolaan sumber daya alamnya. Sudah saatnya hasil bumi Melayu Lancang Kuning memberi manfaat langsung bagi masyarakat Riau sendiri,” ujar Peri, Ahad (12/10/2025).

Ia menekankan keberlimpahan sumber daya alam Riau mesti disejajarkan dengan perjuangan status daerah istimewa yang kini tengah digagas.

“Iyo-an nan di urang, laluan nan di awak. Saatnya hasil bumi ini diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Riau, baru kemudian berkontribusi ke pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Peri menyerukan agar pemerintah daerah berani mengambil posisi sejajar dengan pusat dalam menata kebijakan fiskal dan keuangan. Ia juga menyoroti perlunya pembenahan di tingkat pusat terkait tata kelola anggaran yang dinilai masih banyak kebocoran.

“Pusat juga harus mandiri mengelola keuangannya. Segerakan Undang-Undang Perampasan Aset agar aset para koruptor dan pelaku bisnis tak beretika bisa dirasionalisasi,” tegasnya.

Peri menilai kontribusi besar Riau terhadap penerimaan nasional belum sebanding dengan dana yang kembali diterima daerah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperjuangkan keadilan fiskal antara pusat dan daerah.

“UUD saja bisa diamandemen, apalagi Undang-Undang Keuangan Pusat dan Daerah. Hanya Al-Qur’an yang tak bisa diamandemen. Di balik setiap kebijakan, harus ada kebijaksanaan,” cakapnya.

Ia berharap gagasan ini bisa menjadi bahan renungan bagi para pemimpin dan masyarakat Riau agar berpikir kritis, cerdas, serta tetap positif dalam memperjuangkan kemandirian daerah.

“Katakan dengan hati, lakukan dengan tindakan tetap dalam koridor profesional,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index