Hasil Sidak Pemprov Riau: HW Live House Ternyata Hanya Berizin Bar, Bukan Diskotik

Hasil Sidak Pemprov Riau: HW Live House Ternyata Hanya Berizin Bar, Bukan Diskotik

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan infeksi mendadak (sidak) ke tempat usaha HW Live House yang sempat menuai polemik, Jumat (10/10/2025).

Pasalnya, HW Live House yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru itu diduga melakukan operasi usaha di luar perizinanan yang dikeluarkan DPM-PTSP Riau.

Dalam sidak tersebut tampak hadir Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau Devi Rizaldy, Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, Kabid Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Riau Sri Wahyuni.

"Hari ini kita dapat saksikan bersama, kami melakukan sidak HW Live House. Hasil sidak, kami akan melakukan asesmen (peninjauan) ulang terkait izin yang sudah kita berikan. Karena izin yang dikeluarkan hanya sebatas bar, bukan diskotik dan live music," kata Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy.

Dalam kesempatan itu, Devi mengingatkan pengelola HW Live House untuk mematuhi perizinan yang diberikan. Sebab pihaknya mendapat laporan, HW Live House melakukan aktivitas di luar izin yang dikeluarkan.

"Jika terdapat pelanggaran, kami Pemprov Riau akan mengambil ambil langkah tegas, terkait izin yang sudah kami terbitkan sampai dengan pencabutan izin," tegasnya.

Karena itu, Devi berharap Dinas Pariwisata Riau dapat melakukan tinjauan kembali terkait operasional HW Live House. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggan, agar dapat memberikan rekomendasi ke DPM-PTSP Riau.

"Silahkan rekan-rekan Dispar Riau ditinjau kembali. Karena rekomendasi teknis itu sangat penting untuk kami melakukan tindakan administrasi secara tertulis, yang akan disampaikan dalam rangka peninjauan kembali izin. Kalau rekomendasi teknis menyatakan pada permohonan izin bar itu ternyata di lapangan ditemukan pelanggaran dan harus dicabut, maka kami sebagai pemegang akses perizinan akan mencabut izin," tegasnya.

Devi menegaskan, jika Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi di Riau, sepanjang pelaku usaha taat dengan regulasi dan aturan yang ada.

"Kami Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi di Riau, tapi taat regulasi dan perizinan, tolong dipatuhi. Ini menjadi peringatan HW Live House. Kita ingin Riau berkembang dan masyarakat sejahtera, tapi tolong rekan-rekan patuhi aturan yang diberikan, sehingga investasi di Riau maupun Pekanbaru dapat berkembang dengan baik," tambahnya.

Untuk itu, Devi meminta pengelolaan usaha untuk menghentikan aktivitas live musik yang tidak sesuai dengan izin usaha.

"Kami menyampaikan kepada pelaku usaha, terhitung hari ini untuk tidak melaksanakan aktivitas (diskotik dan live music) di luar perizinan yang diberikan," tutupnya.

Berita Lainnya

Index