Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Penumpang Bandara SSK II Tinggalkan Koper dan Kabur

Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Penumpang Bandara SSK II Tinggalkan Koper dan Kabur

PEKANBARU (HALOBISNIS) – Petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram diamankan dari koper milik seorang calon penumpang.

Pengungkapan terjadi pada Sabtu (4/10/2025) malam. Sabu tersebut disembunyikan dalam koper milik penumpang berinisial TK, yang dijadwalkan terbang dari Pekanbaru menuju Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air.

Kecurigaan berawal saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Petugas gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan manual.

Hasil pemeriksaan menemukan empat bungkus sabu yang dibalut dengan pakaian, dengan berat total mencapai 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika.

Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan oleh unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Kepala Tim I Berantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial TK diketahui melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya telah diamankan.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam penggagalan penyelundupan narkotika tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” ujar Marsma Abdul Haris, Ahad (5/10/2025).

Ia menambahkan, Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas dalam upaya menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba.

Satu hari sebelumnya, Jumat (3/10/2025) sore, petugas gabungan juga menggagalkan penyelundupan 2.003 gram (2 Kg) sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Sabu ditemukan dalam dua koper berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa yang dibawa calon penumpang perempuan berinisial LI dan SDA. Keduanya telah diamankan.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur udara. Berkat berkat kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut berhasil digagalkan.*

Berita Lainnya

Index