Ranperda Perhubungan Sudah 90 Persen, Anggota DPRD Riau Targetkan Selesai Oktober

Ranperda Perhubungan Sudah 90 Persen, Anggota DPRD Riau Targetkan Selesai Oktober

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perhubungan Provinsi Riau sudah 90 persen. Pasalnya, pembentukan Ranperda sudah dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Muhtarom mengatakan, Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan dengan dinas dan instansi terkait. 

"Karena kita sudah melalui pembahasan jaring informasi dari dinas perhubungan se-Provinsi Riau, tokoh masyarakat, bahkan ada pihak-pihak pemerhati yang juga memberikan masukan," ujar Muhtarom, Sabtu (27/9/2025).

Ranperda tersebut hanya tinggal pendalaman dan masukan-masukan dari masyarakat luas. Menurutnya, sebelum disahkan sebagai Perda tentunya Ranperda yang dibuat perlu kehati-hatian dan pendalaman lebih.

"Ranperda Perhubungan ini memang belum kita sahkan, masih sekitar 80-90 persen dan masih butuh pendalaman lagi dan juga masukan-masukan dari masyarakat luas," katanya.

Politisi PKB dari Dapil Siak dan Pelalawan itu berharap, Ranperda yang terbit dari pemerintah dapat didukung oleh pemerintah sendiri dan juga aparat penegak hukum.

"Pemerintah dan aparat harus mendukung bersama-sama Perda ini demi kenyamanan kita semua," katanya.

Muhtarom menargetkan pembentukan Ranperda Perhubungan ini dapat selesai dalam tahun ini. "Target kita Oktober sudah clear," ucapnya.

Dia menegaskan, dalam Ranperda Perhubungan ini difokuskan pada aturan truk over dimension over load (ODOL). Pasalnya, salah satu penyebab jalan rusak di Riau disebabkan oleh kendaraan yang melebihi muatan.

Banyak kendaraan truk ODOL melintasi Jalan Provinsi Riau sehingga melebihi kapasitas atau daya tahan jalan. Akibatnya, jalan cepat rusak dan tak terawat.

Berita Lainnya

Index