PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi III DPRD Riau menilai pengawasan terhadap aset pemerintah terutama infrastruktur jalan sangat lemah. Pasalnya, banyak kendaraan angkutan over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan di Provinsi Riau.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyebut, jalan di Provinsi Riau banyak yang rusak dikarenakan kendaran ODOL. Ia mengaku sudah memanggil perusahaan angkutan, asosiasi, Dishub, termasuk Dirlantas.
"Dari hasil itu cuma satu keputusannya, bahwa jalan rusak disebabkan oleh kendaraan ODOL. Dan kita sudah siapkan skemanya untuk mengantisipasi jalan rusak," ujar Edi, Kamis (18/9/2025).
Kalau memang kendaraan ODOL ini tidak bisa ditertibkan, kata Edi, karena berbagai pertimbangan dan biaya transportasi, dia menyarankan Pemerintah Daerah meminta iuran ataupun sumbangan masing-masing perusahaan untuk perbaikan jalan.
"Kita klasifikasi jalan kita, silahkan mereka menggunakan kendaraan dengan spesifikasi berat 35 ton atau lebih, tapi dana perbaikan ini dari mereka," ungkapnya.
Namun, jika jalan ini masih menggunakan APBD, lanjut Edi, maka mereka harus tertib. Mereka harus mengikuti klasifikasi jalan yang ditempuh.
Kata dia, tugas penertiban ini yang harus ditingkatkan. Karena pengawasan dan penertiban oleh dinas sangat lemah.
"Dinas perhubungan mengatakan bahwa kendaraan angkutan mereka sudah KIR, tapi ditukar baknya. Jangankan jauh-jauh, di depan Kantor Walikota Pekanbaru saja jalan hancur karena truk ODOL, ada mobil batu bara yang membawa ke PLTU Tenayan dengan berat 30-35 ton, itu saya lihat sendiri," sebutnya.
"Bahkan ratusan truk yang parkir di jalan itu tidak ada satupun yang menertibkan. Padahal depan kantor Walikota. Artinya upaya atau kinerja penertiban dan pengawasan jalan sangat lemah, sangat lemah sekali," sambungnya.