PEKANBARU (HALOBISNIS) - Aksi unjuk rasa di Pekanbaru terus berlanjut. Massa aksi dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa hadir di depan Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Dimulai dari Kampus Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, STMIK Amik Riau, Universitas Lancang Kuning, serta organisasi mahasiswa dari HMI, KAMMI.
Masing-masing kampus dan organisasi mahasiswa menyampaikan aspirasi yang hampir sama, yakni berkaitan dengan kebijakan DPR dan tindakan represif dari pihak kepolisian terhadap rakyat.
Beberapa tuntutan massa aksi yang disampaikan di depan DPRD Riau di antaranya, mendesak Presiden untuk mencopot Kapolri. Kemudian menuntut agar mengusut tuntas tindakan represif aparat kepolisian terutama terhadap ojek online yang dilindas oleh oknum Brimob, di Jakarta.
Selanjutnya, mahasiswa meminta agar membebaskan rekannya Khariq Anhar dan ratusan mahasiswa lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya. Mahasiswa juga meminta agar Presiden mereformasi seluruh elemen kepolisian. Menghapuskan tunjangan DPR, mencopot Menteri HAM, dan meminta untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Menanggapi tuntutan dari masing-masing massa yang berbeda tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menjelaskan, bahwa tuntutan dari massa aksi ini tidak ada kewenangan dari DPRD Riau.
Namun begitu, dirinya sebagai wakil rakyat akan menyampaikan tuntutan dari massa aksi tersebut ke tingkat DPR RI untuk ditindaklanjuti.
"Semua tuntutannya hampir sama, mulai dari minta copot Kapolri, minta hilangkan tunjangan DPR dan sebagainya. Dan kita menerima itu, karena semuanya kewenangan DPR RI dan tidak ada kewenangan daerah," ungkap Kade.
Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan mahasiswa serta seluruh stakeholder yang menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pekanbaru dengan damai tanpa kericuhan.