Tragedi Affan Kurniawan Jadi Alarm Reformasi Polri, KAMMI Riau Tuntut Sikap Tegas Presiden

Tragedi Affan Kurniawan Jadi Alarm Reformasi Polri, KAMMI Riau Tuntut Sikap Tegas Presiden

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau menilai meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 lalu merupakan potret kegagalan negara dalam melindungi warganya.

Ketua KAMMI Riau Febriansyah mengatakan, tragedi ini mengguncang nurani publik karena korban terlindas kendaraan taktis Brimob saat situasi aksi memanas.

Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan bahwa Polri belum mampu menjamin keselamatan rakyat dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.

“Kami menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan besar. Presiden sebagai pemegang kendali atas institusi kepolisian wajib mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari empat tahun menjabat, pendekatan represif aparat terhadap demonstrasi terus berulang,” tegas Febriansyah, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, tragedi ini juga tak bisa dilepaskan dari substansi tuntutan massa, yakni penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan DPR RI.

Di tengah kesulitan ekonomi, kenaikan biaya hidup, hingga maraknya PHK, wacana tersebut dinilai mencederai rasa keadilan rakyat. KAMMI mendesak Presiden membatalkan wacana itu dan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

KAMMI Riau menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28 UUD 1945. Karena itu, penangkapan dan kriminalisasi terhadap demonstran pasca aksi dianggap tidak dapat dibenarkan.

“Mereka harus segera dibebaskan tanpa syarat. Menyuarakan aspirasi bukan tindak kriminal, melainkan partisipasi rakyat menjaga demokrasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, KAMMI menyerukan agar peristiwa ini menjadi momentum koreksi nasional. Menurutnya, nyawa seorang driver ojol adalah simbol rapuhnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil. Presiden diminta berpihak pada rakyat, bukan terjebak dalam kenyamanan kekuasaan.

"Atas dasar itu, KAMMI Riau menyatakan sikap, yakni mendesak Presiden mencopot Kapolri dan mengevaluasi institusi Polri secara menyeluruh. Kemudian, mendesak Presiden membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI, dan mendesak Polri segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap," paparnya.

Berita Lainnya

Index