Tinjau Lokasi PETI di Kuansing Bersama Kapolda, Gubri Bakal Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing Bersama Kapolda, Gubri Bakal Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat

KUANSING (HALOBISNIS) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meninjau langsung kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).

Saat tinjauan Gubri turut didampingi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wahid sempat menunjukkan kadar emas yang ditemukan di lokasi tersebut, dan menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.

Selain itu, Gubri menyampaikan upaya penertiban harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.

"Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya," sebutnya.

Gubri menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Kemudian Gubri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.

"Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan," tegasnya.

Gubri juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.

"Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri," ujarnya.

Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.

"Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan," katanya.

Berita Lainnya

Index