PEKANBARU (HALOBISNIS) -- Green Policing adalah pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup. Ini melibatkan tugas polisi atau lembaga penegak hukum lainnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kejahatan lingkungan. Program yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ini bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Sejalan dengan program ini, Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Lalu Lintas mengampanyekan sebuah terobosan baru untuk menarik minat masyarakat khususnya kalangan pelajar yang sudah berusia 17 tahun atau memiliki KTP.
Setiap pelajar akan mendapatkan layanan khusus pembuatan SIM gratis dan mengikuti prosedur, mekanisme, persyaratan formulir, kesehatan, psikologi dan lainnya. Seperti apa syarat dan tahapannya?.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora. S.H, SIK melalui Kasat Lantas AKP Fandri.S.H mengatakan, setiap siswa maupun siswi menanam sebanyak 10 pohon, pembibitannya disediakan oleh panitia dalam hal ini Satlantas Polres Inhil.
Mengaploud dokumentasi penanaman pohon di media sosial pribadi, Instagram, tiktok maupun facebook sekaligus tag akun @_satlantaspolresinhil, kapoldariau@herryheryawan, @humaspolda_riau, @ditlantaspoldariau dan @humaspolresinhil.
"Syaratnya mudah dan tentunya memberikan manfaat bagi diri sendiri, lingkungan dan orang lain. Jadi buruan ikuti dan sebarkan informasi ini agar dapat berpartisipasi untuk lingkungan,"tutup Fandri