Ganti Rugi Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Ternyata Belum Selesai, Temuan DPRD Riau Ada 33 KK Belum Terima

Ganti Rugi Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Ternyata Belum Selesai, Temuan DPRD Riau Ada 33 KK Belum Terima
ilustrasi

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Lahan milik masyarakat yang dilalui oleh Tol Pekanbaru-Dumai ternyata masih ada yang belum diganti rugi. Ada sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) mengadukan bahwa masih ada lahan masyarakat yang digunakan untuk tol namun belum diganti rugi oleh pemerintah.

Anggota DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan milik masyarakat berstatus SHM yang digunakan untuk pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai. Pasalnya, persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun namun tak kunjung ada kejelasan dan penyelesaian.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Riau itu menyebut, lahan yang digunakan untuk Tol ini ada yang sudah diganti dan ada yang belum.

"Ada sebanyak 30 KK mengadukan bahwa tanah mereka yang berstatus SHM belum mendapat ganti rugi. Ini sudah lima tahun lamanya. Bahkan masyarakat memasang spanduk di ruas jalan tersebut. Dan bahkan jalan itu juga tidak bisa digunakan," ujar Khairul Umam, Jumat (11/7/2025).

Anggota Komisi IV itu juga menjelaskan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang merupakan kontraktor penanggung jawab proyek tol telah menyediakan uang ganti rugi. Namun karena status izin tanah tersebut tumpang tindih maka proses ganti rugi dilimpahkan ke pengadilan setempat.

"Kita juga belum mengetahui ini persisnya seperti apa. Di satu sisi masyarakat punya sertifikatnya di sisi lain dianggap sebagai tanah negara. Ini karena SK Gubri tahun 1959," ungkapnya.

Persoalan ini bermula ketika SKK Migas mengklaim bahwa 100 meter kiri dan kanan ruas jalan itu merupakan wilayah konsesi Blok Rokan, sehingga tidak ada kepemilikan pribadi. Ketentuan ini berdasarkan SK Gubri tahun 1959.

"Ketika reses masyarakat mengadukan persoalan ini ke kita. Mereka mengatakan sudah memiliki lahan ini bahkan sebelum adanya pipa migas. Dan status setifikatnya sudah jelas," sebutnya.

Dia menyampaikan telah permasalahan ini kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dan sudah mendapat atensi. Ia berharap permasalahan ganti rugi ini menemui titik terang dan tidak merugikan masyarakat.

"Alhamdulillah kita sampaikan ke pak Gubernur, sudah ada titik terang. Artinya sudah di follow up dan segera diproses," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index