PELALAWAN (HALOBISNIS) - Kelompok Tani Maju menyerahkan 311 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ketua Kelompok Tani Maju, Suyadi, bertemu langsung dengan Wakil Komandan Satgas PKH, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, dan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Rabu (2/7/2025).
"Kami beserta masyarakat yang punya lahan seluas 311 hektare yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju, pada hari ini dengan sukarela menyerahkan lahan yang kami usahai selama ini, di mana lahan itu masuk TNTN," ujar Suyadi.
Suyadi mengatakan, di atas lahan itu telah ditanami kelapa sawit sekitar 40 ribu pohon. Tanaman itu telah berumur 1 hingga 15 tahun.
Menurutnya, tanaman kelapa sawit itu akan dimusnahkan untuk ditanami kembali dengan pohon hutan, sebagaimana tanaman awal.
"Kami sukarela memusnahkan sawit dan akan menanam kembali tanaman hutan secara bertahap," ungkap Suyadi.
Ia menjelaskan, saat ini telah 13 ribu hektare tanaman kelapa sawit ditumbangkan dengan menggunakan alat berat. Di sekitar lokasi ditanami pohon hutan.
Suyadi menyatakan, pihaknya akan mengajak warga di TNTN agar secara sukarela menyerahkan kepada Satgas PKH.
"Kami akan menghadap Satgas PKH," ucapnya.
Hadir di acara itu Kajati Riau, Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko.
Penyerahan lahan secara sukarela ini sebagai bentuk kemajuan nyata dalam upaya pemulihan (reforestasi) dan penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Saat ini penegakan hukum oleh Satgas PKH sendiri dilakukan dengan mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir.
Diketahui, Satgas PKH terdiri dari gabungan berbagai kementerian/lembaga, TNI, dan Polri. Satgas terus bergerak maju menertibkan kawasan hutan agar kembali ke negara.