Kebijakan Tarif Impor Trump Picu Kekhawatiran, Rupiah Terancam Melemah ke Rp 17.000

Kebijakan Tarif Impor Trump Picu Kekhawatiran, Rupiah Terancam Melemah ke Rp 17.000

PEKANBARU - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berencana menerapkan tarif impor ke semua negara menimbulkan kekhawatiran baru bagi ekonomi Indonesia. Rencana pengumuman resmi kebijakan ini dijadwalkan pada Rabu, 2 April 2025, dan diprediksi berimbas pada lonjakan harga emas hingga pelemahan nilai tukar Rupiah.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan kebijakan tersebut dapat mendorong harga emas terbang tinggi dan memperlemah Rupiah, bahkan diperkirakan mendekati level Rp 17.000 per dolar AS. Kondisi ini diperparah dengan liburnya pasar domestik hingga 7 April, serta ketidakaktifan Bank Indonesia dalam melakukan intervensi pasar.

Ibrahim juga mengingatkan bahwa barang-barang ekspor Indonesia seperti batu bara, nikel, dan crude palm oil (CPO) berpotensi terdampak jika dikenakan tarif impor AS, yang diperkirakan bisa mencapai 25%. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mencari pasar ekspor alternatif.

Saat ini, belum ada kepastian apakah Indonesia akan termasuk negara yang dikenakan tarif baru tersebut. Namun, Ibrahim menilai pemerintah perlu bersiap menghadapi kemungkinan buruk dari perang dagang yang akan digulirkan Trump, apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang juga sedang tidak stabil.

Ia juga memperkirakan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan AS bisa terganggu, dan memperingatkan kemungkinan terjadinya pelebaran defisit fiskal sebagai dampak lanjut dari kebijakan ini.

Berita Lainnya

Index