PEKANBARU - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyampaikan bahwa masyarakat disarankan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dengan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga sesuai HET serta mendukung distribusi yang tepat sasaran,” ujar Satria, Selasa (4/2/2025).
Selain memastikan harga yang sesuai, LPG 3 Kg yang dibeli dari pangkalan resmi juga dijamin kualitas dan takarannya. Saat ini, Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran bagi pengguna LPG 3 Kg, yang mencakup rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Masyarakat dapat memeriksa status pendaftaran dengan mengunjungi pangkalan resmi Pertamina terdekat sambil membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). KTP juga wajib dibawa saat membeli LPG 3 Kg untuk memverifikasi data dan memudahkan pencatatan transaksi dalam sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina.
Sebagai informasi, mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 Kg hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina sesuai kebijakan Kementerian ESDM. Untuk memudahkan masyarakat, Pertamina menyediakan akses pencarian pangkalan terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau Pertamina Call Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menambahkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan ini. Jika masyarakat menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET atau dengan takaran yang tidak sesuai, mereka dapat melaporkan ke Call Center 135. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.