PEKANBARU - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, siswa akan mendapatkan libur selama satu minggu di awal Ramadan, serta libur menjelang dan setelah Idulfitri.
Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025:
???? 28 Februari - 5 Maret 2025 → Libur awal Ramadan.
???? 6 - 25 Maret 2025 → Pembelajaran berlangsung seperti biasa.
???? 26 Maret - 8 April 2025 → Libur Idulfitri dan cuti bersama.
???? 9 April 2025 → Kegiatan belajar kembali normal.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan bahwa jadwal libur sekolah selama Ramadan telah ditetapkan sesuai dengan SEB tiga menteri.
"Siswa akan libur seminggu sebelum puasa, kemudian kembali masuk sekolah. Selanjutnya, libur kembali menjelang dan setelah Idulfitri," ujar Abdul Jamal, Rabu (22/1/2025).
Saat ini, Disdik Pekanbaru sedang menyusun Surat Edaran (SE) untuk teknis pembelajaran selama Ramadan. Dalam SE tersebut, untuk TK dan kelas 1-3 SD kemungkinan akan diliburkan, sementara kelas 4-6 SD dan SMP tetap melaksanakan pembelajaran seperti biasa.
Selain itu, bagi siswa beragama Islam dianjurkan untuk mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.