PEKANBARU - Pada tahun 2024, sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terpaksa mengalami tunda bayar akibat defisit anggaran. Saat ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menghitung jumlah kegiatan yang terdampak.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil review dari beberapa OPD terkait. "Baru beberapa OPD yang sudah siap melakukan review. Jadi belum dikumpulkan semua," ungkap Roni, Jumat (10/1/2025).
Roni berharap, hasil perhitungan dari masing-masing OPD dapat dikumpulkan paling lambat minggu ini. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan review oleh Inspektorat. "Setelah selesai dilakukan review oleh Inspektorat, hasilnya akan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan atau pergeseran tahun 2025," lanjutnya.
Meskipun belum ada angka pasti mengenai jumlah kegiatan yang terpengaruh, Roni memperkirakan bahwa tunda bayar Pemko Pekanbaru berkisar antara Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Namun, ia menekankan bahwa angka pastinya masih dalam proses perhitungan.