5 ribu pelanggaran di Riau terekam melalui ETLE mobile sebulan terakhir

5 ribu pelanggaran di Riau terekam melalui ETLE mobile sebulan terakhir
foto : istimewa/antara

Pekanbaru  - Usai berjalan satu bulan mengaktifkan electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile On Board Mobile Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menjaring 5.336 pelanggaran lalulintas di jalan raya.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan bahwa pengoperasian ETLE On Board Mobile di bawah kendali Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat.

“Ini sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” kata Nurhadi.

Dijelaskannya, ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

ETLE mobile on board juga mampu menangkap pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.

ETLE jenis ini mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional.

"Ini merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.

Efektivitas ETLE mobile on board mobile ini terbukti dapat menjaring pelanggaran lalu lintas. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang berhasil terekam selama operasi selama satu bulan di Riau.

“5.336 pelanggaran terdata melalui penindakan ETLE on board mobile selama dioperasikan," urainya.

Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, melewati batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Nurhadi menambahkan bahwa tujuan penerapan ETLE mobile on board ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, hingga transparansi penegakan hukum.

Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas sebab sangat banyak pelanggaran yang terekam di aplikasi ETLE.

“Ada yang berulang melakukan pelanggaran. Akhirnya STNK-nya diblokir. Nanti saat bayar pajak baru kaget melihat pelanggarannya sudah banyak. Untuk itu mari selalu tertib berkendara," pungkasnya.
 

Berita Lainnya

Index