DJP Riau Optimis Capai Target Penerimaan Pajak 2024, Capaian hingga Oktober Tembus Rp18,7 Triliun

DJP Riau Optimis Capai Target Penerimaan Pajak 2024, Capaian hingga Oktober Tembus Rp18,7 Triliun

PEKANBARU - Hingga Oktober 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp18,7 triliun, yang setara dengan 77,23% dari target tahunan Rp24,2 triliun. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, Kanwil DJP Riau optimis mampu mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBN 2024.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian yang telah diraih sejauh ini. "Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kami optimis penerimaan pajak dapat mencapai 100% dengan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus kami lakukan," ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Lebih rinci, Ardiyanto menjelaskan bahwa sektor non-sawit mendominasi penerimaan pajak dengan realisasi sebesar Rp12,71 triliun, sementara sektor sawit menyumbang Rp5,99 triliun. Penerimaan pajak ini mencerminkan kontribusi yang signifikan dari berbagai sektor ekonomi di Provinsi Riau.

Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 100,21%. Sebanyak 432.914 SPT telah dilaporkan, mencerminkan kesadaran masyarakat Riau dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

"Jumlah ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari masyarakat Riau, yang menjadi indikator positif dalam upaya optimalisasi penerimaan negara," tambah Ardiyanto.

Salah satu upaya penting yang telah dilakukan adalah implementasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024, yang mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga saat ini, realisasi pemadanan NIK dengan NPWP di Provinsi Riau telah mencapai 98,82%. Dari total 1.872.838 wajib pajak WNI, sebanyak 1.850.816 telah berhasil dipadankan.

"Pemadanan NIK dan NPWP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data perpajakan serta memperluas basis pajak. Kami terus mendorong wajib pajak yang belum melakukan pemadanan untuk segera menyelesaikannya," jelas Ardiyanto, mengakhiri penjelasannya.

Dengan capaian yang terus meningkat ini, Kanwil DJP Riau berharap dapat terus memperkuat pengelolaan penerimaan pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan dan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian target pajak nasional.

Berita Lainnya

Index