BP3MI Riau Amankan dan Pulangkan 134 Calon Pekerja Migran Ilegal, Beri Edukasi Pencegahan TPPO

BP3MI Riau Amankan dan Pulangkan 134 Calon Pekerja Migran Ilegal, Beri Edukasi Pencegahan TPPO

PEKANBARU - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil mengamankan dan memulangkan 134 orang calon pekerja migran ilegal dari Januari hingga November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius BP3MI untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali menimpa mereka yang berusaha bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari program perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa salah satu fokus BP3MI adalah menghindari korban TPPO yang kerap terjebak oleh oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal.

Pada awal November 2024, BP3MI berhasil mengamankan 25 orang korban TPPO yang hendak diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Para korban ini kemudian dipulangkan ke daerah asalnya, yang meliputi provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur. Selain itu, sejumlah pelaku TPPO juga ditangkap dan kini dalam proses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Beberapa pelaku TPPO juga telah ditahan, dan proses hukum tengah berjalan. Kami terus bekerja sama dengan aparat untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujar Fanny, Senin (11/11/2024).

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, BP3MI tidak hanya melakukan pemulangan, tetapi juga memberikan pembekalan dan edukasi kepada para calon pekerja migran yang berhasil diamankan. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang prosedur resmi penempatan pekerja migran yang aman dan legal.

"Sebelum mereka dipulangkan, kami memberikan pembekalan tentang prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ini penting agar mereka tidak terjebak lagi dalam praktik ilegal di masa depan," tambah Fanny.

BP3MI Riau dalam upaya ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polda Riau dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan pemulangan para korban berjalan lancar dan proses hukum terhadap pelaku TPPO bisa dilakukan secara maksimal. Kolaborasi ini terbukti efektif, dengan banyaknya korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

"Kolaborasi antara BP3MI, Polda Riau, dan pihak-pihak terkait sangat penting untuk mencegah praktik perdagangan orang. Berkat kerja sama ini, kami berhasil menyelamatkan banyak korban," ujar Fanny.

Selain penanganan langsung terhadap korban, BP3MI juga aktif melakukan sosialisasi terkait prosedur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri, terutama di daerah pedesaan yang masih minim informasi. Fanny menjelaskan bahwa banyak masyarakat di daerah pedesaan yang tidak mengetahui prosedur resmi, sehingga mereka mudah tertipu oleh janji-janji pekerjaan ilegal.

"Masyarakat di pedesaan sering kali minim informasi mengenai prosedur yang sah untuk bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, kami intensifkan sosialisasi langsung ke desa-desa agar mereka bisa memahami prosedur yang aman dan cara melindungi diri dari TPPO," ungkap Fanny.

Edukasi yang diberikan BP3MI mencakup berbagai hal, mulai dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, seperti izin keluarga dan BPJS, hingga pentingnya pemahaman tentang kontrak kerja yang jelas. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghindari risiko terjebak dalam jaringan TPPO.

Dengan langkah-langkah pencegahan ini, BP3MI Riau berkomitmen untuk terus menekan angka TPPO dan memberikan perlindungan maksimal kepada calon pekerja migran. Fanny menegaskan bahwa langkah-langkah ini hanya bisa berjalan dengan baik jika ada kolaborasi antara semua pihak terkait.

"Pencegahan yang kami lakukan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, dan semoga dengan upaya ini kami dapat terus menyelamatkan calon pekerja migran dari jerat TPPO," kata Fanny.

Dengan upaya yang terus diperkuat, BP3MI berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih besar lagi bagi calon pekerja migran Indonesia, serta mengurangi praktik perdagangan orang yang semakin marak.

Berita Lainnya

Index