PEKANBARU - Sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau telah dilantik. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah, dan para anggota KPPS ini akan bertugas di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tujuh orang bertugas di setiap TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa seluruh anggota KPPS yang dilantik telah melalui tahapan seleksi yang dimulai sejak dibukanya pendaftaran pada bulan September 2024. "Total yang dilantik sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Provinsi Riau. Mereka akan bertugas di 11.480 TPS, jadi tujuh orang setiap TPS," jelas Rusidi, Kamis (7/11/2024).
Rusidi juga menambahkan bahwa anggota KPPS yang dilantik dianggap siap untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 nanti. Mereka akan menjalankan tugas selama satu bulan, mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek ini bertujuan memberikan bekal bagi mereka untuk menjalankan tugas dengan baik. "Bimtek ini akan dilakukan oleh PPS dan berfokus pada penjelasan mengenai integritas, netralitas, profesionalitas penyelenggara pemilihan, serta tugas, kewajiban, larangan, dan kewenangan KPPS," ungkap Nugroho.
Selain itu, Nugroho menambahkan bahwa Bimtek juga mencakup soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara, serta penjelasan teknis terkait persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap untuk pencatatan hasil pemungutan suara.
Nugroho berharap agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga amanah suara rakyat, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. "Kami berharap KPPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat," tutupnya.