Bapanas Investigasi Temuan Residu Beracun pada Anggur Shine Muscat

Bapanas Investigasi Temuan Residu Beracun pada Anggur Shine Muscat

PEKANBARU - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan investigasi terkait kabar pemeriksaan anggur Shine Muscat asal Tiongkok oleh otoritas Thailand yang mengandung residu pestisida di atas batas aman. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, proses investigasi ini mencakup pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium guna memastikan keamanan produk yang dijual di Indonesia.  Arief juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. 

"Bapanas akan terus menyampaikan informasi mengenai keamanan pangan secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Arief Prasetyo dalam pernyataan resminya, Rabu (30/10/2024). 

Sementara itu, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti menekankan pentingnya regulasi terkait batas maksimum residu (BMR) pestisida dalam menjamin keamanan pangan.

Standar BMR diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018, dan saat ini Bapanas tengah memperbarui regulasi tersebut melalui Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat Indonesia.

Yusra juga menekankan bahwa Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar mewajibkan pencantuman petunjuk konsumsi pada kemasan untuk memastikan keamanan.

"Untuk komoditas anggur, kami mewajibkan adanya keterangan 'cuci sebelum dikonsumsi'. Proses ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah," ujarnya. 

Bapanas juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prinsip keamanan pangan dengan membaca label dan berhati-hati saat membeli produk, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan.

Berita Lainnya

Index