PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan dugaan kekerasan oleh pengasuh di sebuah tempat penitipan anak (daycare) viral di media sosial (medsos).
Saat ini, kasus dugaan tindak kekerasan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Berdasarkan rekaman video yang dipantau Beritasatu.com pada Rabu (9/10/2024), terlihat seorang pengasuh memberikan makan kepada anak yang dititipkan dengan cara kasar.
Sang pengasuh memasukkan sendok besi ke mulut anak secara kasar hingga membuat anak tersebut menangis. Selain itu, dalam rekaman tersebut, pengasuh juga tampak mencubit anak tersebut.
Kejadian ini terjadi di daycare yang berlokasi di kompleks Al-Abdi, Jalan Abdi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tidak terima dengan perlakuan pengasuh, ibu kandung balita berusia 1 tahun 4 bulan yang diduga menjadi korban, melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan.
Cici Anastasya, ibu kandung korban, menjelaskan bahwa terungkapnya dugaan kekerasan ini berawal dari adik kandungnya yang menunjukkan video CCTV di mana anaknya diperlakukan kasar oleh pengasuh berinisial UP.
Mulanya, Cici menganggap pengasuh tersebut bersikap demikian lantaran anaknya susah diberi makan. Namun, setelah menerima video lainnya pada (1/10/2024), dia kembali melihat perlakuan kasar yang dialami anaknya.
"Saya konfirmasi ke pemiliknya, dan bertanya mengapa cara memberi makan seperti itu. Dari video terlihat anak saya dicubit dan disodok pakai sendok. Owner hanya menjawab, 'nanti kita pastikan dahulu,'," ungkap Cici kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Cici menjelaskan, pada (2/10/2024), anaknya tidak dititipkan lagi karena mengalami memar di bagian pipi dan dada. Karena tidak ada permintaan maaf atau itikad baik dari pihak pemilik daycare, dia memutuskan untuk menghentikan kontak dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Medan.
"Pada 2 Oktober, saya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. Kami langsung mengecek lokasi kejadian dan melakukan visum di RS Bhayangkara. Proses ini berlanjut hingga 7 Oktober," jelasnya.
"Tindakan yang dialami anak saya meliputi pencubitan, penyodokan sendok besi ke mulut, dan nasi yang sudah tumpah diambil dan dimasukkan kembali ke mulut anak saya," tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dan masih dalam proses penyelidikan.
Ibu kandung korban berharap agar pihak kepolisian memproses dan mengambil tindakan jika terbukti, agar tindak kekerasan di tempat penitipan anak tidak terulang kembali.